Mulai 17 Desember, Ini Tarif Baru Pembuatan Paspor di Indonesia!
Sumber: ISP Solo. Mulai 17 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan tarif baru untuk pembuatan paspor di Indonesia. Kebijakan ini mencakup paspor biasa maupun paspor elektronik, dengan penyesuaian biaya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan menyesuaikan biaya administrasi. Paspor biasa tanpa chip, yang sebelumnya dikenakan biaya Rp350.000, akan mengalami perubahan tarif. Sementara itu, paspor elektronik […]
Mulai 17 Desember, Ini Tarif Baru Pembuatan Paspor di Indonesia! Read More »