Media sosial sedang dihebohkan dengan tuduhan plagiarisme terhadap salah satu buku karya sejarawan ternama Peter Carey. Dugaan ini melibatkan sejumlah dosen dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga menjiplak salah satu bab dari buku Carey berjudul Kuasa Ramalan. Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah unggahan di akun media sosial X, @_bje. Dalam unggahan akun tersebut menunjukan tangkapan layar komentar Peter Carey yang menyoroti dugaan plagiarisme oleh para dosen UGM.
Dalam komentarnya, Carey menyebut sekelompok sejarawan di UGM diduga telah mengadaptasi penelitiannya secara ilegal. Hal ini terutama terkait pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirjo III, yang bersejarah dalam periode 1779-1810. Carey menyoroti penelitian mendalam mengenai bagian yang diuraikannya dalam Kuasa Ramalan diambil begitu saja tanpa memberikan kredit yang layak.
Perdebatan Semakin Panas
Perdebatan semakin memanas setelah terungkap bahwa karya dosen-dosen FIB UGM, termasuk karya Dr. Sri Margana, menyinggung topik serupa dalam dua bukunya, yakni Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.
Menanggapi dugaan tersebut, Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu menyebut bahwa sebagian isi dari buku tersebut memang mengadaptasi beberapa bagian dari buku Carey.
“Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM, disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.”
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak UGM membentuk tim investigasi khusus guna mendalami tuduhan tersebut. “Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya UGM menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut,” tegas Prof. Setiadi. Ia juga menyebutkan bahwa hasil investigasi tim ini akan segera diumumkan kepada publik.
Kasus ini menuai perhatian besar dari berbagai kalangan, terutama di dunia akademik. Tidak hanya merugikan reputasi UGM sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas akademik dan penghargaan terhadap karya ilmiah.
Baca juga artikel Hadiah Skrining Kesehatan Gratis untuk Ulang Tahun Masyarakat