Sebagai bagian dari melindungi industri dalam negeri, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, berencana akan mengenakan bea masuk impor sebesar 100 hingga 200 persen!
“Kalau kita kebanjiran (barang impor), UMKM kita bisa kolaps,” ujar Zulkifli Hasan, dilansir dari VoA Indonesia.
Menurut Mendag yang dilansir dari kemendag.go.id, hampir seluruh barang impor siap pakai akan dikenakan bea masuk yang rata-rata berkisar di atas 100 persen. Beberapa di antaranya seperti produk kecantikan, alas kaki, pakaian, tekstil, dan keramik.
Langkah ini diambil di saat kondisi parah tanah air mulai dibanjiri oleh produk barang jadi. Tak sedikit dari asosiasi pengusaha industri yang meminta aturan Permendag 8 2024 diubah.
Namun, hingga hari ini aturan tersebut belum menemukan penyempurnaannya. Berkaca dari kebijakan negara lain, aturan akan disempurnakan untuk melindungi pelaku usaha yang ada di negara mereka masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perjanjian dagang untuk menekan tarif hambatan dagang yang saat ini cukup berat.
“Kita bikin perjanjian dagang agar tarif hambatan dagang yang sekarang berat, bisa kita lalui dengan baik. Kita punya called away,” tukas Zulkifli Hasan, dilansir dari kemendag.go.id.
Komute Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) juga tengah melakukan investigasi untuk menetapkan tarif bea masuk. Menurut Badan Pusat Statistik, Indonesia sendiri secara signifikan melakukan impor pakaian dan aksesoris dari Tiongkok, Vietnam, dan Bangladesh.